Puskesmas Srondol berlokasi di Jalan Setia Budi No. 209, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Puskesmas ini memiliki wilayah kerja yang meliputi 3 kelurahan, yaitu : Kelurahan Srondol Kulon, Kelurahan Srondol Wetan, dan Kelurahan Banyumanik. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Srondol menyediakan pelayanan kesehatan di bidang promotif, preventif, dan kuratif. Dalam memberikan pelayanannya, Puskesmas Srondol memegang VISI dan MISI, sebagai berikut :

VISI
Memiliki kinerja yang tinggi dan profesional di bidang kesehatan di wilayah kerjanya.

MISI
  1. Menggerakkan pembangunan kecamatan yang berwawasan kesehatan.
  2. Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga untuk hidup sehat.
  3. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya.
Seperti fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama pada umumnya, Puskesmas Srondol memberikan berbagai Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang lebih lengkap dijelaskan pada websitenya. Salah satu UKP yang diberikan adalah upaya kesehatan di bidang gigi dan mulut berupa Poli Gigi. Poli Gigi Puskesmas Srondol memberikan pelayanan dalam 6 hari kerja, yaitu Senin sampai Sabtu dengan jam pelayanan sebagai berikut :
  1. Hari Senin-Kamis : 07.00-12.30 WIB
  2. Hari Jumat : 07.00-11.30 WIB
  3. Hari Sabtu : 07.00-12.00 WIB
Selama masa pandemi, kunjungan pasien ke Poli Gigi tidak lebih dari 10 pasien dimana jumlah ini sangat menurun dari kunjungan pasien sebelum masa pandemi. Pelayanan yang diberikanpun juga terbatas, yaitu berupa promotif, preventif, dan rujukan. Kegiatan promotif diberikan dengan memberi edukasi kepada pasien yang datang mengenai keluhan yang dialaminya. Sementara itu, kegiatan preventif dilakukan dengan memberikan medikasi, serta rujukan diberikan kepada pasien dengan kasus tertentu. Dengan terbatasnya tindakan perawatan yang dapat diberikan maka diperlukan kegiatan promotif berupa edukasi kesehatan gigi dan mulut oleh Poli Gigi Puskesmas Srondol yang lebih meluas agar masyarakat dapat melakukan tindakan preventif terhadap terjadinya penyakit gigi dan mulut secara mandiri.