Kunjungan pemeriksaan gigi rutin ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi merupakan bagian dari upaya pencegahan segala penyakit atau gangguan kesehatan gigi dan mulut. Namun, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari betapa pentingnya kunjungan rutin ini. Mereka yang belum melakukan kunjungan rutin ke klinik gigi hanya mencari bantuan kesehatan saat sudah terkena penyakit bahkan ketika penyakitnya dirasa sudah sangat parah.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pentingnya kunjungan pemeriksaan gigi rutin. Dimulai dengan pentingnya pencegahan penyakit gigi dan mulut kemudian dilanjutkan dengan alasan masyarakat menunda kunjungan pemeriksaan gigi rutin beserta konsekuensinya, serta langkah mewujudkan masyarakat yang sadar akan pentingnya kunjungan pemeriksaan gigi rutin ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi.


Kejadian penyakit gigi dan mulut semakin meningkat dari waktu ke waktu. Ada banyak sekali jenis penyakit gigi dan mulut yang mana hampir seluruhnya merupakan penyakit multifaktorial sehingga tindakan pencegahan yang ekstra sangat diperlukan. Pencegahan ekstra tersebut terdiri dari pencegahan primer, sekunder, dan tersier. Pencegahan primer merupakan pencegahan yang dilakukan sendiri oleh masing-masing individu. Pencegahan ini merupakan pencegahan yang terbaik karena bertujuan untuk menjaga "kondisi bebas penyakit" dengan senantiasa menjaga kebersihan gigi dan mulut pribadi.

Menjaga kebersihan mulut pribadi merupakan hal yang sangat penting dalam aksi pencegahan penyakit gigi dan mulut. Kegiatan menjaga kebersihan mulut pribadi terdiri dari menyikat gigi, membersihkan sela-sela gigi dengan benang gigi, menjaga pola makan, dan masih banyak lagi. Menyikat gigi merupakan kegiatan utama yang dapat dilakukan untuk menjaga rongga mulut tetap bersih, namun tidak semua orang mampu untuk melakukan sikat gigi dengan optimal sehingga memerlukan arahan dari tenaga kesehatan gigi. Dengan melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin, kita tidak hanya mendapat arahan mengenai cara menyikat gigi yang baik tetapi kita juga akan diberikan pelayanan kesehatan gigi yang komprehensif, dimulai dari dilakukannya pemeriksaan kondisi rongga mulut secara menyeluruh (dental examination), pembersihan rongga mulut menyeluruh secara profesional (deep cleansing), hingga diberikannya perawatan dini jika ditemukan masalah atau gangguan kesehatan gigi dan mulut.

Menurut Gibson-howell & Hicks, dental examination merupakan sebuah layanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan gigi profesional baik kepada pasien bari maupun lama dalam bentuk penilaian yang komprehensif. Penilaian yang dilakukan mencakup pemeriksaan subjektif dan objektif. Penilaian subjektif diperoleh dari informasi dan keluhan pasien. Sedangkan penilaian objektif diperoleh dari pemeriksaan kondisi rongga mulut. Oleh karena itu, individu yang memiliki rutinitas memeriksakan giginya memiliki kesehatan mulut yang baik (Thomson et al., 2009).


Di Indonesia sendiri, membentuk kebiasaan masyarakat dalam melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin merupakan tantangan tersendiri. Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kunjungan rutin masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi. Perawatan yang kurang penting, biasya yang tidak layak, dan waktu yang terbatas merupakan penghalang utama bagi masyarakat untuk melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin (Obeidat et al., 2014). Padahal ketiga faktor tersebut dapat semakin memberatkan jika kita terus menunda melakukan pemeriksaan gigi rutin. 

  1. Perawatan akan menimbulkan rasa sakit yang lebih besar saat kita datang untuk melakukan pengobatan daripada saat kita datang untuk melakukan pemeriksaan rutin.
  2. Biaya perawatan akan lebih mahal karena saat kita datang untuk melakukan pengobatan, alat dan bahan yang digunakan lebih bervariasi serta membutuhkan keterampilan lebih daripada saat kita datang hanya untuk melakukan pemeriksaan rutin.
  3. Durasi perawatanpun akan lebih lama karena saat kita datang untuk melakukan pengobatan, prosedur yang dilakukan lebih kompleks daripada saat kita datang hanya untuk melakukan pemeriksaan rutin.
Bagaimanapun juga, ketiga faktor tersebut merupakan sebuah akibat dari kurangnya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin. Ini merupakan PR bagi tenaga kesehatan gigi, khususnya yang terjun di bagian promotif kesehatan, serta pemerintah untuk lebih aktif dalam mempromosikan edukasi kesehatan gigi untuk membangun masyarakat yang lebih aware terhadap pentingnya melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin. Namun hal ini juga tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat itu sendiri untuk memiliki keinginan untuk berubah dan membangun kebiasaan melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin.


Mari kita lakukan peran kita masing-masing sehingga bersama kita bisa mewujudkan masyarakat yang berkesadaran akan pentingnya melakukan kunjungan pemeriksaan gigi rutin.